Kontra Bank Garansi

Apa Yang Dimaksud Dengan Kontra Bank Garansi?

Kontra Bank Garansi (KBG) atau Kontra Garansi Bank adalah jaminan kepada bank penerbit Bank Garansi bahwa perusahaan asuransi akan membayar ganti rugi atas klaim pencairan Bank Garansi yang diajukan oleh Obligee.

KBG merupakan pilihan alternatif dari Bank Garansi yang mana mempersyaratkan collateral penuh.

Kontra Bank Garansi VS Surety Bond

Tidak ada perbedaan yang spesifik antara Kontra Bank Garansi dan Surety Bond, keduanya memiliki fungsi dan manfaat yang sama. KBG memiliki fungsi dan manfaat yang sama dengan Surety Bond. Hanya saja, KBG diterbitkan oleh bank, sedangkan Surety Bond diterbitkan oleh perusahaan asuransi.

Jenis Kontra Bank Garansi

KBG dapat digunakan untuk proyek pengadaan barang dan jasa, baik pekerjaan konstruksi maupun non-konstruksi.

Jenis-jenis KBG, diantaranya:

  1. Jaminan Penawaran/Jaminan Tender (Bid Bond);
  2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond);
  3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond);
  4. Jaminan Pemeliharaan/Jaminan Retensi (Maintenance Bond/Retention Bond);
  5. Jaminan Pembayaran (Payment Bond);
  6. Jaminan Reklamasi; dan
  7. Jaminan lainnya.

Wording Kontra Bank Garansi

Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 23/88/KEP/DIR TAHUN 1991, Bank Garansi diterbitkan dengan memuat syarat-syarat sekurang-kurangnya sebagai berikut:

  1. Judul “Garansi Bank” atau “Bank Garansi.”
  2. Nama dan alamat bank pemberi garansi.
  3. Tanggal penerbitan Garansi Bank.
  4. Transaksi antara pihak yang dijamin dengan penerima garansi.
  5. Jumlah uang yang dijamin oleh bank.
  6. Tanggal mulai berlaku dan berakhirnya Garansi Bank.
  7. Penegasan batas waktu pengajuan klaim.
  8. Pernyataan bahwa penjamin (bank) akan memenuhi pembayaran dengan terlebih dahulu menyita dan menjual benda-benda si berhutang untuk melunasi hutangnya sesuai dengan pasal 1831 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, atau pernyataan bahwa penjamin (bank) melepaskan hak istimewanya untuk menuntut supaya benda-benda si berhutang lebih dahulu disita dan dijual untuk melunasi hutang-hutangnya sesuai dengan pasal 1832 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Manfaat Kontra Bank Garansi

Salah satu manfaat dari KBG adalah untuk memperbaiki arus kas (cash flow),mengingat jumlah collateral yang dipersyaratkan jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan pengajuan Bank Garansi langsung (direct) ke bank penerbit.

Bank Penerbit Garansi Bank

Bank Garansi dapat diterbitkan oleh bank BUMN dan/atau bank swasta yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kami Siap Membantu Anda

Silakan Telepon atau WhatsApp 0819-230-291 untuk berkonsultasi gratis dengan tim ahli kami mengenai produk Jaminan Finansial yang sesuai dengan bisnis Anda.

Atau, Anda juga dapat meninggalkan pesan disini. Selanjutnya, kami akan segera menghubungi Anda.